Melalui program digital perizinan sosial, penggunaan ke layanan dan layanan negara akan semakin ditingkatkan pada masa 2026. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan yang optimal bagi masyarakat, memungkinkan mereka untuk memperoleh fasilitas yang diinginkan dengan cepat. Penerapan teknologi ini akan meminimalkan keterlambatan dan memaksima